Dinkes Lakukan Pemantauan Ketat Soal Sembilan Warga Tenayan Raya Digigit Anjing Liar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:39:57 WIB
Warga terpaksa membunuh anjing liar yang menggigit sejumlah warga. (foto istimewa)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Kepada warga Pekanbaru diminta waspada soal hewan liar. Pasalnya, di Kecamatan Tenayan Raya ada sekitar sembilan warga yang harus jalani penanganan intensif setelah digigit anjing liar.

Soal kasus di Kecamatan Tenayan Raya tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru sudah mengambil langkah cepat dengan memberikan vaksin rabies kepada para korban yang digigit anjing liar. Hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan.

''Para korban saat ini dalam kondisi stabil dan akan menjalani pemantauan ketat hingga 21 hari ke depan. Para korban kini menjalani rawat jalan dan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan lanjutan pada 28 Agustus 2025. Semua korban telah menerima suntikan vaksin rabies dan akan terus dipantau kesehatannya,'' kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Pekanbaru, Edi Satriawan, Sabtu (23/8/2025).

 Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada korban yang terinfeksi virus mematikan tersebut. Hingga saat ini, status infeksi rabies pada para korban belum bisa dipastikan. 

Pasalnya, Dinkes masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel anjing yang diduga sebagai sumber penularan. Sampel kepala anjing tersebut telah dikirim ke UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau. 

Dinkes menduga anjing yang telah dilumpuhkan oleh warga merupakan anjing yang bertanggung jawab atas gigitan tersebut. Namun, pencarian terhadap dua ekor anjing liar lain yang juga diduga terkait masih terus dilakukan. 

Edi menambahkan bahwa jika anjing tersebut masih hidup, pemeriksaan fisik akan lebih mudah dilakukan, namun karena sudah dilumpuhkan, pengujian sampel darah menjadi cara satu-satunya untuk memastikan ada tidaknya virus rabies.

Menanggapi kasus ini, Dinkes Pekanbaru berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk mengambil langkah antisipasi. Edi mengungkapkan rencana jangka panjang untuk membentuk posko rabies di setiap kelurahan. 

Posko ini diharapkan dapat memberikan penanganan cepat dan responsif terhadap kasus serupa di masa mendatang. Selain pembentukan posko, Dinkes juga mengusulkan razia anjing liar dan program vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan.  

Upaya ini diharapkan dapat menekan penyebaran rabies di wilayah Pekanbaru. Dengan adanya kasus ini, Dinkes Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan dan lingkungan sekitar. Vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan menjadi langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari ancaman rabies. (jdi/mdcr)

Terkini