Samarinda, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun. Langkah ini untuk mencegah masalah pasokan bahan baku dan memastikan industri sawit berjalan secara berkelanjutan.
Selain itu Dinas Perkebunan Kaltim juga terus mendorong penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di semua perusahaan maupun perkebunan sawit. Sertifikasi itu menjadi tolok ukur keberlanjutan industri sawit di Indonesia.
''Dengan pengawasan ketat pada PKS tanpa kebun dan sertifikasi ISPO, diharapkan produktivitas sawit tetap terjaga dan eksis menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat maupun daerah,'' kata Plt Kadisbun Kaltim Andi M Siddik dalam pernyataannya dikutip Jumat (22/8/2025).
Selama ini keberadaan PKS tanpa kebun sering memicu masalah karena mengganggu ketersediaan tandan buah segar (TBS) di PKS yang memiliki kebun. Hal ini terjadi karena banyak petani mitra mengalihkan hasil panennya ke PKS non kebun karena iming-iming harga.
Selain itu, PKS tanpa kebun juga akan kesulitan memenuhi kebutuhan sendiri jika aturan ketertelusuran buah sawit diperketat. Artinya, jika asal usul TBS yang masuk ke PKS tanpa kebun tidak jelas, maka CPO yang dihasilkan akan sulit dijual di pasar global.
Selain tantangan pasokan, PKS tanpa kebun juga menghadapi regulasi yang lebih ketat dibanding pabrik yang memiliki kebun sendiri. ''Persoalan utama di bahan bakunya itu. Karena regulasinya juga lebih susah kan untuk pabrik yang tanpa kebun,'' tukasnya. (jdi/els)