Kaltim, BGNNEWS.CO.ID - Kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) periode pekan ini dinilai bukan hanya menguntungkan petani, tetapi juga membuktikan pentingnya mekanisme kemitraan dalam menjaga stabilitas harga.
''Kenaikan harga TBS dipicu oleh menguatnya nilai jual Crude Palm Oil (CPO) dan kernel di pasar. Namun, dampak positif paling nyata dirasakan oleh petani yang sudah terikat dalam pola kemitraan,'' kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), Andi M Siddik, Selasa (19/8/2025).
Dijelaskan, dengan kemitraan, harga TBS yang diterima petani lebih stabil dan transparan. Mereka terlindungi dari praktik permainan harga oleh tengkulak,
Untuk periode lalu, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan Rp13.835,46 per kilogram dan kernel Rp10.468,77 per kilogram, dengan indeks K mencapai 88,48 persen. Berdasarkan umur tanaman, harga TBS ditetapkan mulai Rp2.765,56 per kilogram (umur 3 tahun) hingga Rp3.140,12 per kilogram (umur 10 tahun).
Daftar harga tersebut, menurut Andi, menjadi acuan resmi bagi petani plasma di bawah skema kemitraan dengan perusahaan PKS. Skema ini dianggap krusial dalam menjamin kepastian usaha perkebunan rakyat.
''Ketika harga TBS naik, petani bermitra bisa langsung merasakan manfaatnya. Tapi yang lebih penting, ketika harga turun pun, mereka tetap punya jaminan standar harga,'' tambah Andi.(jdi/swi)