Medan, BGNNEWS.CO.ID - Inspektur Kodam (Irdam) I/Bukit Barisan (BB) Brigjen TNI Josafath M Robert Duka apresiasi langkah pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan.
''Ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,'' kata perwira tinggi ini saat menghadiri acara pemberian remisi umum di Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/8/2025).
Pemberian remisi tersebut sempena HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Ada sebanyak 2.198 narapidana dan anak binaan mendapat pengurangan masa hukuman. Dari jumlah itu, 2.179 orang memperoleh pengurangan pidana (Remisi Umum I), sementara 19 orang langsung bebas melalui Remisi Umum II.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri pejabat pemerintah daerah serta unsur Forkopimda Sumut.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin mengatakan, Remisi merupakan penghargaan atas perilaku baik warga binaan. Ia berharap remisi bisa menjadi awal baru bagi mereka setelah kembali ke masyarakat. (jdi/pendam)