Tingkatkan Kualitas Kakao dan Kopi, Pemerintah Sulbar Buat Aturan Baru

Ahad, 17 Agustus 2025 | 15:39:19 WIB
Kakao dan kopi. (foto istimewa)

Sulbar, BGNNEWS.CO.ID - Langkah strategis dibuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Untuk meningkatkan kualitas sekaligus daya saing kakao dan kopi daerah tersebut di pasar nasional maupun internasional, Pemerintah Sulbar tengah menyiapkan aturan baru yang akan mewajibkan uji mutu bagi dua komoditas tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (UPTD BPSMB) Sulbar, Adnan Rasjid mengatakan, aturan ini akan dituangkan dalam Instruksi Gubernur yang saat ini sedang disusun oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar bersama sejumlah instansi terkait.

Tambahnya, nantinya setiap biji kopi dan kakao yang masuk atau keluar dari wilayah Sulbar wajib disertai Certificate of Conformity (CoC), yaitu surat keterangan hasil uji mutu dari laboratorium resmi.

''Khusus komoditas yang akan dikirim ke luar daerah, pengujian mutu harus dilakukan di UPTD BPSMB Sulbar. Dengan begitu kualitas ekspor bisa lebih terjamin,'' tegas Adnan, dikutip BGNNEWS.CO.ID dari KBRN RRI, Minggu (17/8/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menekankan, bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya mendorong kemandirian daerah dalam menjaga standar produk unggulan.

''Dengan adanya kewajiban uji mutu, kita memastikan kopi dan kakao Sulbar memenuhi standar tinggi, sehingga lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas,'' jelas Masriadi.

Ia menambahkan, UPTD BPSMB Sulbar saat ini sudah memiliki sertifikasi resmi untuk melakukan pengujian mutu kedua komoditas tersebut. Artinya, jika instruksi gubernur diberlakukan, pihaknya siap langsung mengeksekusi kebijakan ini.

Penyusunan aturan juga melibatkan Biro Hukum Pemprov Sulbar melalui Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, untuk memastikan kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat. (jdi)

Terkini