Dipungut Dari DBH Sawit, 2.000 Petani di Nagan Raya Dapatkan Perlindungan Jamsostek

Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:20:10 WIB
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh meneken MoU pemanfaatan DBH sawit. (foto istimewa)

Naganjaya, BGNNEWS.CO.ID - Kabar bagus buat petani sawit mandiri di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Sebab, mereka kini sudah mendapatkan perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Untuk menegaskan komitmen penyelenggaraan program jamsostek di wilayah tersebut, kesepakatan kerja sama sudah ditandatangani di Kantor Bupati Nagan Raya. Program ini akan melindungi para pekerja sawit mandiri selama delapan bulan ke depan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fahri Idris menjelaskan, ada sekitar 2.000 pekerja mandiri di sektor sawit di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).

''Penandatanganan ini merupakan bagian dari sinergi antara BPJS dan pemerintah daerah. Kami berharap manfaat dari program ini benar-benar dirasakan oleh seluruh peserta yang telah didaftarkan. Kami tadi juga menyampaikan kepada Pak Bupati, dan Alhamdulillah mendapat dukungan penuh untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,'' ujar Fahri dalam keterangan yang dikutip Selasa (5/8/2025). 

Ia menambahkan, sosialisasi sangat penting agar peserta memahami manfaat dari perlindungan kerja yang diberikan. Para petani sawit mandiri tersebut didaftarkan melalui DBH sawit tahun 2025. Jika peserta meninggal dunia, maka akan diberikan santunan sebesar Rp42 juta, dan apabila wafat akibat kecelakaan kerja, santunan meningkat menjadi Rp70 juta.

Fahri menekankan pentingnya penyampaian informasi kepada peserta mengenai besaran manfaat yang diterima. Sementara itu, bagi pekerja formal di perusahaan, kewajiban pendaftaran berada di tangan perusahaan sesuai peraturan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan menyatakan, apresiasinya atas kerja sama tersebut. ''Kami memberikan dukungan penuh kepada BPJS dan berharap kegiatan ini terus berlanjut serta jumlah penerima manfaat dapat ditingkatkan,'' ujarnya.

Pemerintah kabupaten menyambut baik inisiatif BPJS dan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan kerja sama di masa mendatang. Dia berharap program ini memberi rasa aman dan dampak positif bagi kesejahteraan para petani sawit di Nagan Raya.

''Tujuan utama jamsostek adalah memastikan para pekerja, khususnya di sektor informal, memperoleh hak perlindungan secara layak dan berkelanjutan,'' jelasnya. (jdi/els)

Tags

Terkini