Komoditas Sawit dan Biji Kakao Dongkrak NTP Sumut Periode Juli 2025

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:28:32 WIB
Ilustrasi komoditas perkebunan yang dongkrak NTP Sumut. (foto istimewa)

Medan,BGNNEWS.CO.ID - Harga produk dari sejumlah komoditas perkebunan mengalami kenaikan sepanjang Juli 2025, mulai dari harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani yang didongkrak oleh kenaikan harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Selain produk TBS, ternyata yang juga mengalami kenaikan di pasar internasional dan domestik adalah harga biji kakao serta harga kelapa bulat.

Atas kenaikan komoditas perkebunan tersebut, Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juga terdongkrak pada periode Juli 2025 yang lalu, naik sebesar 0,71 persen menjadi 139,78 dibandingkan NTP periode Juni 2025 yang tercatat sebesar 138,80.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Asim Saputra kepada para wartawan di kota Medan pada akhir pekan yang lalu menjelaskan, kenaikan NTP Sumut di periode Juli 2025 itu disebabkan oleh kenaikan nilai di sejumlah komoditas, termasuk yang berbasiskan perkebunan rakyat.

''Kenaikan NTP Juli 2025 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,13 persen, NTP subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,46 persen,'' ucap Asim Saputra.

''Yang ketiga adalah naiknya NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat atau disingkat NTPR sebesar 0,63 persen,'' sambungnya.

Perlu diketahui bahwa Provinsi Sumut adalah salah satu produsen sawit terbesar di Indonesia. Sumut juga memiliki basis perkebunan kakao dan kelapa, walau tidak sebesar perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara pada Juli 2025 sebesar 140,78 atau naik sebesar 1,21 persen dibanding NTUP bulan Mei 2025.

Di sisi lain, pendapatan atau indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Juli 2025, Sumut mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen dibandingkan dengan It Juni 2025, yaitu dari 168,93 menjadi 171,11 dan terjadi pada empat subsektor.

Di samping itu, It subsektor perikanan naik sebesar 0,18 persen. Sementara itu, hanya It subsektor peternakan yang mengalami penurunan sebesar 0,58 persen.

Selain itu, pengeluaran atau indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) diketahui terdapat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani.

Pada Juli 2025, kata dia, Ib Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen dibandingkan dengan Ib Juni 2025, yaitu dari 121,71 menjadi 122,41.

Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,54 persen, Ib subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,49 persen, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,63 persen.

“Serta Ib subsektor peternakan sebesar 0,58 persen, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,45 persen,” tegas Asim Saputra. (jdi/mdp)

Terkini