Jambi, BGNNEWS.CO.ID - Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi petani mitra plasma di Provinsi Jambi alami kenaikan untuk periode 11-17 Juli 2025.
Kenaikan harga TBS sawit tersebut karena menguatnya harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit atau palm kernel (PK).
Berdasarkan pengumuman resmi dari pihak Bidang Produksi dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, Kamis (10/7/2025), jumlah kenaikan harga tersebut, mencapai Rp 60,85 per kilogram (Kg) untuk TBS dari usia tanam 10-20 tahun.
Sementara harga penjualan CPO naik sebanyak Rp 329,46 per Kg; lalu harga penjualan PK naik sebesar Rp 57,69 per Kg. Hal ini juga ditopang oleh kenaikan besaran persentase Indeks K sebesar 0,28 persen, dari semula 93,93 persen menjadi 93,65 persen.
Berikut ini penetapan harga TBS petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Jambi untuk periode 11-17 Juli 2025 :
3 tahun Rp 2.543,50
4 tahun Rp 2.709,13
5 tahun Rp 2.834,30
6 tahun Rp 2.953,11
7 tahun Rp 3.027,70
8 tahun Rp 3.091,50
9 tahun Rp 3.152,75
10-20 tahun Rp 3.248,95 (sebelumnya Rp 3.188,11. Naik Rp 60,85)
21-24 tahun Rp 3.150,48
25 tahun Rp 3.004,61
Catatan
CPO : Rp. 13.567,13 (sebelumnya Rp 13.237,67. Naik Rp 329,46)
PK : Rp. 9.506,17 (sebelumnya Rp 9.448,48. Naik Rp 57,69)
Indeks K : 93,65 (sebelumnya 93,93 persen. Turun 0,28 persen). (jdi/mdp)