Mendag Wacana Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat

Ahad, 18 Mei 2025 | 15:10:03 WIB
Ilustrasi petani kelapa. (Foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS CO.ID - Pemerintah merencanakan akan menerapkan pungutan ekspor untuk komoditas kelapa bulat. Hal ini bertujuan untuk menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dan ekspor. 

''Dengan diadakan pungutan ekspor biar seimbang. Seimbang antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspornya untuk kelapa bulat,'' kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso di Jakarta, Minggu (18/5/2025)..

Hal ini dikarenakan banyaknya kelapa bulat yang diekspor ke luar negeri, menyebabkan kebutuhan dalam negeri menjadi berkurang.

Budi menambahkan, bahwa pihaknya sudah membahas rencana pungutan ekspor kelapa dengan para pelaku industri. Pungutan ekspor tersebut diharapkan dapat mengendalikan ekspor sekaligus juga agar stok kelapa bulat di dalam negeri dapat terpenuhi.

''Rencana penerapan pungutan ekspor kelapa bulat akan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) yang diharapkan dapat terbit dalam jangka waktu dekat,'' katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi mengatakan, kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.

Puntodewi menyampaikan pembahasan mengenai kebijakan ekspor kelapa harus memperhatikan kepentingan hulu dan hilir. Oleh karena itu, menurutnya lagi, pembahasan untuk kebijakan ini akan terus bergulir.

Ia memastikan bahwa nantinya kebijakan baru ini akan memihak kepada perlindungan pasar dalam negeri, sekaligus tetap mendorong peningkatan ekspor. (jdi/antara)

Terkini

DPRD Riau Minta Manejemen PT SSL Kooperatif

Jumat, 12 September 2025 | 13:42:30 WIB

66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik Bupati, Ini Daftar Namanya

Jumat, 12 September 2025 | 12:06:45 WIB

Anggota Legislator Asal Riau Siap Wujudkan DIR

Jumat, 12 September 2025 | 08:34:31 WIB