Wako Pekanbaru Kritisi Penurunan Target Pajak Reklame 2025

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:33:31 WIB
Wali Kota Agung Nugroho. (Foto istimewa)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho heran dengan adanya penurunan target pendapatan sektor pajak reklame dalam APBD 2025. Pernyataan ini mencuat saat beliau menghadiri pertemuan dengan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru yang diselenggarakan di area Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Agung Nugroho mengkritisi ketetapan target pajak reklame tahun 2025 yang hanya sebesar Rp34 miliar. Ia membandingkannya dengan capaian tahun 2024 yang justru berhasil mengumpulkan Rp38 miliar dari sektor yang sama.

"Kami sangat memperhatikan hal ini. Mengapa proyeksi 2025 justru diturunkan menjadi Rp34 miliar, sementara tahun lalu kita mampu meraih Rp38 miliar? Seharusnya angka target mengalami peningkatan, bukan penurunan. Bahkan tanpa upaya tambahan pun, sebenarnya jumlah tersebut masih bisa kita capai," kata Agung .

Wali Kota kemudian mempertanyakan apakah pencapaian Rp38 miliar pada tahun sebelumnya sudah benar-benar menggambarkan potensi maksimal dari pajak reklame di Pekanbaru.

"Pertanyaan saya, apakah target Rp34 miliar itu sudah mencerminkan potensi maksimal yang bisa kita gali? Dan apakah realisasi Rp38 miliar tersebut benar-benar mencakup seluruh pelaku usaha yang wajib membayar pajak reklame? Ternyata jawabannya belum," ungkapnya.

Agung menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan masih terdapat banyak potensi pendapatan dari sektor reklame yang belum tersentuh. Ia menginstruksikan Bapenda untuk melakukan pendataan komprehensif dan penertiban terhadap reklame yang belum masuk dalam sistem.

"Kita harus dengan serius menertibkan reklame ilegal dan memastikan semua pihak yang memasang reklame mematuhi peraturan dan menunaikan kewajiban pajaknya. Ini merupakan bagian dari strategi kita untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkas Agung. (Ade)

Terkini