ABUJAPI Riau Soroti Masa Depan Outsourcing Satpam

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:53:44 WIB
Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Provinsi Riau, Tagor Rifandi Silalahi. (Foto istimewa)

PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID - Di tengah mencuatnya kembali wacana penghapusan sistem outsourcing tenaga keamanan pasca May Day, Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Provinsi Riau, Tagor Rifandi Silalahi, menegaskan, bahwa reformasi tata kelola merupakan solusi yang lebih tepat dibandingkan penghapusan total.

''Pernyataan Presiden Prabowo pada perayaan May Day lalu tidak secara khusus ditujukan untuk sektor keamanan,'' ujar Rifandi kepada wartawan BGNNEWS.CO.ID, Senin (5/5/2025). 

Ia menambahkan bahwa wacana penghapusan outsourcing bukanlah hal baru dan sudah sering dibahas jauh sebelum era kepemimpinan Presiden Prabowo.

Rifandi mengungkapkan bahwa sistem outsourcing justru menjadi pendorong produktivitas di negara-negara ASEAN lainnya. 

''Jika kita bandingkan dengan Filipina, Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Singapura, negara-negara tersebut justru lebih mengedepankan outsourcing dan terbukti meningkatkan produktivitas,'' jelasnya.

Dalam pandangannya, negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam telah mengembangkan sistem outsourcing jauh melampaui sektor tenaga buruh, mencakup bidang IT dan finansial.

 "Akan menjadi aneh jika di ASEAN tenaga outsourcing berkembang pesat sementara di Indonesia malah akan dihilangkan," tegasnya.

Menurut Ketua ABUJAPI Riau ini, permasalahan utama bukan terletak pada sistem outsourcing itu sendiri, melainkan pada tata kelolanya. 

"Yang menjadi masalah bukan outsourcingnya, tetapi pengelolaannya. Seharusnya fokus diarahkan pada peningkatan sumber daya dan kompetensi masing-masing tenaga outsourcing," paparnya.

Outsourcing di bidang keamanan awalnya dimaksudkan untuk memberikan efisiensi bagi perusahaan pengguna jasa. Melalui pihak ketiga, perusahaan tidak perlu mengurus langsung penggajian, pelatihan, maupun pengelolaan tenaga keamanan. Namun seiring waktu, praktik ini menimbulkan persoalan terkait kesejahteraan tenaga kerja, kepastian hukum, dan standar profesionalisme.

Kondisi kerja satpam dalam sistem outsourcing sering diwarnai kontrak pendek, gaji di bawah standar, dan tanpa jaminan sosial yang layak, meskipun mereka menjalankan peran vital sebagai garda terdepan keamanan sebuah institusi.

"Daripada dihapus total, reformasi sistem outsourcing menjadi jalan tengah yang lebih realistis," ungkap Rifandi.

Ia menyarankan pemerintah memperkuat regulasi yang melindungi hak-hak tenaga keamanan, termasuk upah minimum, perlindungan sosial, dan status kerja yang lebih manusiawi.

"Yang perlu digarisbawahi adalah masih banyak penyedia jasa satpam yang belum menjalankan usahanya secara profesional, serta pengguna jasa yang hanya fokus pada harga murah tanpa mempertimbangkan kualitas layanan dan kesejahteraan personel keamanan," tambahnya.

Rifandi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan pengguna, dan penyedia jasa keamanan untuk menyusun sistem outsourcing yang adil dan berkelanjutan. 

"Berarti ada pengimplementasian yang kurang tepat dan yang tepat adalah mereformasi tata kelola outsourcing," pungkasnya. (Ade)

Terkini

DPRD Riau Minta Manejemen PT SSL Kooperatif

Jumat, 12 September 2025 | 13:42:30 WIB

66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik Bupati, Ini Daftar Namanya

Jumat, 12 September 2025 | 12:06:45 WIB

Anggota Legislator Asal Riau Siap Wujudkan DIR

Jumat, 12 September 2025 | 08:34:31 WIB