Percepatan Realisasi Akhir Tahun

Wabup Syamsurizal Minta OPD Siak Fokus ke Belanja Wajib

Wabup Syamsurizal Minta OPD Siak Fokus ke Belanja Wajib
Wakil Bupati Siak Syamsurizal (tengah) saat pimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD hingga September 2025, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis (30/10). (foto bgnnews/antonius)

Siak, BGNNEWS.CO.ID - Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat realisasi fisik dan keuangan kegiatan tahun 2025, dengan memprioritaskan belanja wajib seperti gaji, tunjangan kinerja (TPP), dan kebutuhan operasional dasar.

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Siak Syamsurizal ketika dihubungi wartawan, Minggu (2/11/2025). Politisi Partai Demokrat ini juga Wabup menyebutkan, bahwa capaian realisasi fisik per September telah mencapai 62,16 persen, sementara realisasi keuangan berada di angka 43,34 persen. Kondisi ini, kata dia, menunjukkan terjadi ketimpangan antara progres pelaksanaan kegiatan dengan pencairan anggaran.

Menurutnya, transfer dana dari pemerintah pusat yang seharusnya diterima pada 25 Oktober akan bergeser menjadi tanggal 31 Oktober, dan dana tersebut baru bisa diproses sekitar tanggal 3 November.

''Bulan ini memang agak besar, sekitar Rp100 miliar lebih, sebelumnya hanya Rp53 miliar. Tapi dari perhitungannya masih ada yang belum tercover semuanya untuk pembayaran yang ada OPD ini,'' sebutnya.

Syamsurizal menekankan agar BKD segera memproses pembayaran untuk kegiatan prioritas, terutama TPP, gaji bulan November, serta operasional seperti listrik, air, dan bahan kimia di dinas teknis.

''Yang wajib itu dulu. Kalau nanti masih ada sisa, baru kita lihat mana yang bisa dibayarkan berikutnya,'' ujarnya.

Sementara Kepala BKD Siak, Raja Indoor Parlindungan Siregar yang dihubungi wartawan menyampaikan, bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih perlu penyesuaian dan kehati-hatian. Pihaknya terus melakukan perhitungan antara kebutuhan daerah dan potensi pendapatan hingga akhir tahun agar pengelolaan keuangan bisa tetap terkendali.

Soal ini, BKD meminta seluruh OPD segera menghitung sisa GU yang belum dibayarkan, khususnya untuk yang wajib, Gaji, TPP, dan hingga Desember. Selain itu, data kontrak kegiatan dan belanja modal yang sudah berjalan juga diminta untuk segera disampaikan. (ton/bgnnews)

Berita Lainnya

Index