Siak Demo Besar-besaran, Tolak PSU Jilid II: Kami Lelah!

Senin, 28 April 2025 | 12:48:45 WIB
Tolak PSU Jilid II Pilkada Siak. (foto/istimewa)

SIAK, BGNNEWS.CO.ID - Ribuan masyarakat Siak lintas agama dan suku dari seluruh kecamatan menggelar aksi demonstrasi di kantor KPU dan Bawaslu Siak, Senin (28/4/2025).

Sejak pukul 8.00 WIB, ribuan masyarakat tumpah ruah berkumpul di halaman Masjid Sultan Syarif Hasyim (Islamic Center).

Mereka berdatangan secara bergelombang dengan menaiki mobil truk dan pick up secara berombongan sambil membawa spanduk tuntutan.

Ribuan massa kemudian bergerak dari titik kumpul menuju kantor KPU Siak sekitar pukul 10.00 WIB yang berjarak kurang lebih 2 kilo dari Islamic Center dengan berjalan kaki dan membentangkan spanduk.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Siak Tuntut Keadilan, menyampaikan beberapa poin tuntutan.  

Di antaranya adalah meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tanpa merugikan pihak mana pun.

Masa juga meminta KPU dan Bawaslu untuk bertanggungjawab sepenuhnya dan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Siak.

"Kita juga minta KPU dan Panwaslu untuk segera mengakhiri kisruh Pilkada Kabupaten Siak," ujar Sekretaris DPD II Jangkar Merah Putih (JMP) Kabupaten Siak, Erlinston Siregar, yang ikut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Siak Tuntut Keadilan.

Ditambahkan, mereka juga mendesak, memantau dan memastikan terpenuhinya rasa keadilan serta terciptanya keamanan. Maka pihaknya dengan tegas menolak jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak kembali dilakukan.

"Jika PSU dilakukan kembali, kami sebagai masyarakat bawah yang akan merasakan kelelahan. Cukup aja PSU Jilid 1, jangan ada PSU Jilid 2," tambahnya.

Sementara Koordinator Aksi, Wan Hamzah meminta  komisioner KPU dan Bawaslu untuk mundur karena dianggap gagal sebagai penyelenggara Pilkada di Siak.

"Kami lelah, karena kelalaian dari KPU dan Bawaslu, masyarakat yang jadi korban," katanya dalam orasi.

Tuntutan lain dari masyarakat yaitu meminta KPU dan Bawaslu Siak profesional dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan.

"Bukan hanya itu, dampaknya ke masyarakat juga jika ada PSU kembali. Anggaran daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja, bahkan gaji tenaga honor, perangkat desa dan pekerja pemerintah lainnya belum terbayar hak-haknya. Duit rakyat jangan sampai terbuang sia-sia akibat kelalaian penyelenggara Pilkada," katanya.

Hingga berita ini terbit, massa masih menggelar aksi di depan kantor KPU Siak, terlihat beberapa tokoh masyarakat dan koordinator aksi tengah berorasi menyampaikan tuntutannya ke KPU Siak.(ksi/cakaplah)

Terkini