DPRD Apresiasi Pemko Gratiskan Bus TMP untuk Pelajar

Rabu, 12 Maret 2025 | 15:59:46 WIB
Bus Trans Metro Pekanbaru (foto istimewa)

PEKANBARU,BGNNEWS.CO.ID - DPRD Pekanbaru menyambut baik kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang memberlakukan kebijakan tarif gratis bagi pelajar yang menggunakan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

''Ini terobosan positif yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. 'Kami dari Komisi IV DPRD Pekanbaru sangat mengapresiasi kebijakan ini. Sebelumnya, Wali Kota sudah menurunkan tarif parkir dan memperbaiki jalan rusak. Sekarang, beliau menggratiskan transportasi untuk pelajar,'' ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roi, Rabu (12/3).

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih memanfaatkan transportasi umum. Selain itu, langkah ini dinilai dapat menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

''Jika kebijakan ini dimanfaatkan secara maksimal, anak-anak yang biasanya naik sepeda motor tanpa SIM bisa beralih ke transportasi umum. Ini bukan hanya menguntungkan secara ekonomi bagi orang tua, tetapi juga dapat mengurangi potensi kecelakaan,'' tambahnya.

Namun, Rois menekankan perlunya penyesuaian rute dan sistem operasional TMP agar lebih efektif melayani pelajar, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.

''Sistem perputaran dan jarak tempuh bus perlu diatur ulang. Jam keberangkatan harus disesuaikan dengan kebutuhan pelajar. Jika sebelumnya jumlah penumpang sedikit, mungkin ada pengurangan jadwal. Tapi sekarang, dengan adanya kebijakan ini, pasti akan ada peningkatan jumlah pengguna,'' jelasnya.

Ia juga berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru terus meningkatkan layanan transportasi umum agar semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Seperti diketahui Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi memberlakukan kebijakan tarif gratis bagi pelajar yang menggunakan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Kebijakan ini mulai efektif pada Selasa, 11 Maret 2025, dan berlaku seterusnya.

Dengan demikian, ppelajar yang ingin memanfaatkan fasilitas ini hanya perlu menunjukkan kartu pelajar atau mengenakan seragam sekolah saat naik bus. Langkah ini bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum di kalangan pelajar serta mengurangi kemacetan di Kota Pekanbaru. (bgn)

Terkini