Banyak Bermasalah, Termasuk Bodong, 3,7 Juta Hektare Sawit Segera Dibereskan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 18:09:10 WIB
Ilustrasi kebun sawit. (foto/istimewa)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit bakal melakukan penertiban 3,7 juta hektare lahan sawit bermasalah tahun ini. 

Nusron menjelaskan penertiban itu bakal dilakukan usai Satgas Kelapa Sawit yang diketuai oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, baru-baru ini bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. 

“Yang jelas Satgas Kelapa Sawit sudah mengumumkan (kepada Presiden) ada potensi kebun kelapa sawit yang tabrakan dengan hutan. Itu jumlahnya 3,7 juta hektare,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/2/2025). 

Selain adanya temuan tumpang tindih area kebun sawit dengan hutan, Satgas Kelapa Sawit juga menemukan adanya perkebunan sawit yang tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Selain itu, adapula praktik perkebunan sawit bodong yang tak memiliki dokumen Hak Guna Usaha (HGU). 

Nantinya, tambah Nusron, 3,7 juta hektare kebun sawit yang bermasalah itu bakal diambil alih statusnya menjadi milik negara. 

 “Pemetaan di lapangan (sedang berlangsung) di mana ada sawit yang masuk ke hutan, yang tidak punya IUP dan tidak punya HGU itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Nusron.

Adapun, saat ini Satgas Kelapa Sawit disebut telah menertibkan sebanyak 1,1 juta hektare perkebunan sawit bermasalah. Ditargetkan, seluruh kebun sawit bermasalah sebesar 3,7 juta hektare dapat dirampungkan tahun ini. 

“Ada di pulau Kalimantan dan di Pulau Sumatera, Riau, Jambi, Sumsel, Sumut, Kalbar, Kalteng, Kaltim. Insyaallah (rampung tahun ini 3,7 juta hektare),” pungkasnya. (bisnis.com/bgn)

Terkini

DPRD Riau Tagih Janji Pemprov Ajukan KUA PPAS APBD Perubahan

Selasa, 09 September 2025 | 19:23:43 WIB

Sekda : ASN Dituntut Punya Standar Kinerja Tinggi

Selasa, 09 September 2025 | 19:09:07 WIB

Program Rohil Cerdas, Guru MDA dan TPQ Diberi Dana Insentif

Selasa, 09 September 2025 | 16:52:48 WIB