Pemotongan Anggaran Kementan Terancam Menggangu Program Swasembada Pangan

Jumat, 14 Februari 2025 | 13:13:53 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (foto istimewa)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID - Dari pagu awal Rp29,37 Triliun, kini anggaran di Kementrian Pertanian (Kementan) tinggal Rp19,09 Triliun. 

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, kementeriannya terkena pemangkasan anggaran Rp 10,28 triliun.

"Kementerian Pertanian dibebani efisiensi anggaran sebesar 10,28 triliun sehingga anggaran efektif yang bisa dimanfaatkan Kementerian Pertanian hanya sebesar 19,09 triliun," kata Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (13/2/2025).

Amran menjelaskan, dengan pagu awal sebesar Rp 29,37 triliun, Kementerian Pertanian telah merangcang anggaran dengan seoptimal mungkin pada kegiatan prioritas dan telah dan melakukan penghematan penggunaan anggaran pada kegiatan yang tidak prioritas dalam upaya mencapai swasembada pangan untuk waktu sesingkat-singkatnya.

Namun, karena adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp10,28 triliun akan menggangu program swasembada pangan yang telah ia rancang.

Misal, adanya penyesuaian volume kegiatan dan anggaran, sebagai contoh kegiatan oplah pertanian dari semula 500.000 menjadi 300.000, dan cetak sawah dari 225.000 menjadi 100.000

''Hal ini tentu akan mengganggu upaya pencapaian swasembada pangan,'' kata Amran.

Amran menjelaskan, dengan adanya pemangkasan anggara tersebut maka pihaknya melakukan efisiensi di beberapa pos. Diantaranya Sekretariat Jenderal kini hanya Rp 159 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 49 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp 889,2 miliar.

Kemudian, Ditjen Hortikultura Rp 19 miliar, Ditjen Perkebunan Rp 31 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 98 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 8,7 triliun, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Rp 119 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Rp 166 miliar. (bgn/dtc)

Terkini

DPRD Riau Tagih Janji Pemprov Ajukan KUA PPAS APBD Perubahan

Selasa, 09 September 2025 | 19:23:43 WIB

Sekda : ASN Dituntut Punya Standar Kinerja Tinggi

Selasa, 09 September 2025 | 19:09:07 WIB

Program Rohil Cerdas, Guru MDA dan TPQ Diberi Dana Insentif

Selasa, 09 September 2025 | 16:52:48 WIB