Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Dinilai tak layak dan membahayakan warga, salah satu Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Jendral Sudirman, dibongkar tim gabungan dari Bapenda Kota Pekanbaru, Satpol PP, dan Dishub Pekanbaru, Jumat (14/11/2025) dini hari.
Pembongkaran ini bagian dari penataan yang dilakukan pemerintah kota, dan sejalan dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto agar kota-kota di Indonesia lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
''JPO yang dibongkar itu berada di depan perkantoran Sudirman Square. Pembongkaran dilakukan karena kondisi JPO yang rapuh, dan bisa membahayakan masyarakat,'' kata Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru yang dihubungi bgnnews.co.id, Tengku Deni Muharpan, Jumat (14/11/2025).
Langkah pembongkaran ini diambil karena kondisi dari aset tersebut sudah tidak layak lagi. Lantai besi dan besi pagar JPO sudah berkarat dan rapuh.
''Jika dipertahankan dikuatirkan akan membahayakan pengguna JPO tersebut. Setelah dilakukan kajian, maka diputuskan dibongkar,'' katanya lagi.
Dijelaskan Deny, seluruh JPO yang ada di Kota Pekanbaru sudah milik pemerintah kota. Kerja sama dengan swasta telah berakhir, dan aset JPO ini diserahkan sepenuhnya ke pemerintah kota.
Sebagian besar kondisi JPO sudah tidak layak akibat beberapa bagian besi yang lapuk. Namun, sebagian lagi ada beberapa JPO yang bisa diperbaiki.
Pihaknya sudah melakukan survey ke beberapa JPO bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Ada beberapa JPO yang bisa diperbaiki lantainya. (fin/bgnnews)