Siak, BGNNEWS.CO.ID - Tim penilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor pemerintah desa Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (12/11/2025).
Kedatangan Tim KPK ini bukannya untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi. Melainkan untuk menilai Desa Banjar Seminai, yang merupakan perwakilan Kabupaten Siak mengikuti program anti korupsi.
''Iya betul Tim KPK turun ke Kecamatan Dayun. Yang datang bukan tim penyidik, melainkan tim penilai terkait program desa antikorupsi,'' kata Camat Dayun, Wahyudi yang dihubungi wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dijelaskan, Desa Banjar diketahui sebagai perwakilan Siak untuk ikut dalam program Desa Antikorupsi KPK. Program itu merupakan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK di tingkat pemerintahan desa.
Sementara Kepala Desa Banjar Seminai, Siti Aminah mengatakan, tim penilai KPK telah melakukan serangkaian penilaian berdasarkan indikator-indikator untuk memastikan tata kelola desa yang bersih, transparan dan akuntabel. Selain itu, mereka juga melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap antikorupsi. (nton/bgnnews)