DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Buat Aturan Resmi Soal Penataan Tiang Kabel FO

DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Buat Aturan Resmi Soal Penataan Tiang Kabel FO
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Selas (11/11). (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk membuat aturan resmi yang mengatur penataan tiang kabel fiber optik (FO) maupun TV kabel.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menanggapi banyaknya keluhan masyarakat yang masuk kedewan soal tiang kabel tersebut, Rabu (12/11/2025). Menurutnya, dengan aturan itu, pemerintah bisa menarik retribusi atau pajak dari perusahaan penyedia jaringan, karena ini menyangkut aset daerah.

''Lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemko) menjadi penyebab utama maraknya penanaman tiang-tiang kabel tanpa izin. Untuk itu kami mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera bertindak tegas menertibkan seluruh tiang kabel fiber optik (FO) ilegal tersebut,'' kata Azwendi yang dihubungk bgnnews.co.id, Rabu (12/11/2025).

Ketua Demokrat Pekanbaru ini menyebut, persoalan ini bukan hal baru. Kasus serupa bahkan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan sempat menimbulkan korban jiwa akibat kabel yang semrawut dan menjuntai di jalan.

''Sudah ada korban jiwa, dan sampai sekarang tidak ada juga korelasi atau keuntungan bagi pemerintah,'' katanya lagi. 

Menurutnya, hal ini disebabkan karena lemahnya regulasi dan pengawasan membuat perusahaan penyedia jaringan bebas menanam tiang tanpa memperhatikan aturan maupun keselamatan warga.

Ia juga mengungkapkan penertiban tidak cukup hanya dengan mencabut tiang-tiang ilegal, tetapi harus dibarengi dengan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar.

Ia juga mendorong Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim yustisi dan OPD terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan penertiban menyeluruh. (fin/bgnnews)

Berita Lainnya

Index