Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang digelar di Batam menghasilkan sejumlah nama untuk mengisi beberapa posisi jabatan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu.
Nama-nama yang sudah disepakati dalam RUPS-LB ini kemudian akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diantaranya Komisaris Utama, yakni Irwan Nasir yang merupakan mantan Bupati Kepulauan Meranti.
Kemudian, untuk jabatan Komisaris Independen yakni Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi. Untuk Direktur Utama yakni Helwin Yunus.
Sementara untuk Calon Direktur Operasional yakni Wan Mukhlis dan As'yari. Untuk Calom Direktur Dana dan Jasa yakni Muhammad Jazuli dan Andri Satria.
Soal jabatan Komisaris Utama tersebut terdapat polemik. Karena berdasarkan peraturan yang ada, jabatan tersebut harus pejabat Pemprov Riau yang masih aktif.
Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan ke Gubernur Riau, Abdul Wahid, Minggu (2/11/2025) menjelaskan, keputusan itu bertujuan memperkuat komunikasi antara manajemen BRK Syariah dengan pemerintah kabupaten dan kota di Riau maupun Kepri sebagai pemegang saham.
''Saya ingin mencari orang yang betul-betul bisa menjiwai hubungan dengan bupati dan walikota ini. Jadi, saya pilih salah satu mantan Bupati Kepulauan Meranti (Irwan Nasir) yang bisa berkomunikasi baik dengan mereka,'' kata Gubri.
Gubri menilai Irwan Nasir dipandang sebagai sosok yang memahami dinamika pemerintahan daerah dan mampu membangun kepercayaan antara BRK Syariah dan para pemegang saham di tingkat kabupaten dan kota.
Hal tersebut penting karena pemerintah daerah merupakan bagian besar dari pemegang saham bank daerah tersebut. Hal ini untuk itu memperkuat hubungan dengan nasabah utama dari pemerintah daerah agar loyalitas tetap terjaga. (ndi/bgnnews)