Kebun Sawit Hasil Alih Fungsi Hutan tak Miliki Sertifikat Resmi Bakal Jadi HPL Danantara

Selasa, 25 November 2025 | 12:17:26 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Langkah tegas diambil pemerintah terkait kebun sawit yang lahannya berasal dari pelepasan kawasan hutan namun belum memiliki sertifikat resmi.

''Mengenai hal ini, lahan sawit tersebut akan dijadikan Hak Pengelolaan (HPL) milik Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara),'' kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid yang dihubungi wartawan, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, langkah ini diambil setelah Komisi II DPR RI menemukan fakta mengejutkan, ada ratusan perusahaan sawit yang mengelola ratusan ribu hektare lahan negara tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Penemuan ini terjadi di Jambi, Riau, Lampung, dan beberapa provinsi lainnya. 

Nusron menjelaskan, ada dua skema penertiban. Skema pertama, kebun sawit dari lahan hutan dilepas menjadi HPL Danantara. Pemegang IUP akan diberikan HGU di atas HPL ini, melalui sistem business to business dengan negara, termasuk mekanisme bagi hasil.

Skema kedua berlaku untuk kebun sawit yang lahannya dibeli dari masyarakat. Perusahaan wajib memberikan lahan plasma kepada petani setempat. 

Nusron menekankan, plasma harus benar-benar dikelola masyarakat, bukan koperasi karyawan perusahaan. Bahkan, jika tidak ada petani lokal, Kementerian ATR/BPN akan bekerja sama dengan Kementerian Transmigrasi agar lahan dikelola transmigran.

Selain itu, pemerintah menegaskan, pembagian plasma wajib dilakukan di awal, minimal 20 persen sebelum HGU diperpanjang. Untuk HGU tahap ketiga, yang bisa mencapai total 95 tahun, masyarakat akan mendapatkan tambahan 10 persen lahan plasma. 

Menteri ATR/BPN juga menyoroti praktik alih fungsi hutan menjadi sawit tanpa izin. Masih ada perusahaan yang menganggap plasma bisa diambil dari luar HGU mereka. 

Nusron menegaskan, praktik ini harus ditertibkan, dan sinergi pemerintah pusat-daerah sangat penting agar sertifikasi dan reforma agraria berjalan lancar. (bgnnews/els)

Terkini