Kampar, BGNNEWS.CO.ID - Mengetahui adanya rencana evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Sekretaris Daerah (Sekda) Hambali langsung mengajukan pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Hambali pada wartawan, Jumat (14/11/2025), evaluasi tersebut, tidak sesuai prosedur. Karena masa jabatannya sebagai Sekda belum mencapai dua tahun.
''Kalau sudah tidak cocok, ya sudah. Ibarat dalam bisnis, kalau toke sudah tak suka, lebih baik kita keluar. Rezeki bukan hanya di PNS, di luar juga ada,'' ujarnya.
Ia mengungkapkan surat pengajuan pensiun dini sudah disampaikan pada Rabu (12/11/2025), sehari sebelum pelaksanaan uji kompetensi pada Kamis (13/11/2025).
Hambali juga menyoroti komunikasi dari Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin, yang dinilainya tidak berjalan baik. ''Saya tidak pernah menerima undangan atau surat tugas terkait evaluasi baik secara fisik maupun digital. Surat hanya dikirim ke ajudan, tapi ke saya tidak ada,'' kata mantan Pj Bupati Kampar ini.
Hambali meminta agar pensiun dini mulai berlaku akhir Desember sehingga ia resmi pensiun pada 1 Januari 2026.
Namun dirinya siap mempercepat proses pensiun dini bila diperlukan.
Hambali mengaku telah berpamitan kepada Gubernur Riau SF Hariyanto yang disebutnya siap memfasilitasi komunikasi dengan Bupati Kampar.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sebelumnya dipanggil Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk klarifikasi. Namun hingga kini, ia belum pernah berkomunikasi secara langsung dengan Bupati Ahmad Yuzar.
"Di acara resmi memang bertemu dan salam, tapi secara pribadi tidak pernah. Saya sudah WA, sudah telepon, tapi tidak diangkat dan tidak dibalas," ujarnya.
Situasi itu membuat Hambali merasa hubungan kerja dengan Bupati sudah tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kampar Syarifuddin belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Upaya konfirmasi langsung ke kantor BKPSDM juga tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. (yos/bgnnews)