Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Tunda bayar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang semula sekitar Rp900 miliar kini setelah diangsur tinggal kurang lebih Rp200 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2025.
''Pemerintah komitmen menyelesaikan sisa tunda bayar tersebut. Ini tolong Pak Sekretaris Daerah Riau diselesaikan. Karena hutang ini wajib bayar,'' kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto yang dihubungi wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Disebutkan, tunda bayar tersebut wajib diselesaikan karena ada hak masyarakat (kontraktor). Karena dampak dari tunda bayar rekanan banyak menanggung kerugian.
''Belum lagi mereka membayar denda keterlambatan dan pemeliharaan. Kalau kita yang terlambat bayar ada mereka minta denda, kan tidak. Ini harus kita selesai cepat,'' ujarnya.
Dampak dari tunda bayar tersebut, rekanan terpaksa melakukan pinjaman ke bank untuk membayar material dan gaji pekerja. ''Mereka harus hutang sana sini. Selesaikan cepat, jangan ada saya dengar dipotong-potong lagi,'' ungkapnya. (ndi/bgnnews)