Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto minta maaf kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) dan istri serta keluarganya soal adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Pemotongan TPP tersebut, kata SF yang baru beberapa hari menjadi Plt Gubri pasca Gubernur Abdul Wahid dinonaktifkan karena tersangkut kasus dugaan korupsi, karena disebabkan belanja gaji hingga TPP telah mencapai 37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
''Ada kelebihan belanja daerah dari total yang telah ditetapkan Mentri Dalam Negri (Mendagri). Sementara Mandatori Mendagri menegaskan belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari APBD,'' kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/11/2025) sore.
Selain itu juga disebabkan kondisi keuangan saat ini dengan pendapatan daerah yang tidak tercapai maksimal. ''Kondisi pendapatan APBD Riau hingga akhir tahun 2025 ini diprediksi mengalami penurunan sekitar Rp1,1 triliun. Sehingga perlu diambil kebijakan dan penyesuaian khusus di lingkungan Pemprov Riau,'' katanya lagi.
Menurutnya, jika nanti pendapatan daerah kembali normal, dipastikan ada kenaikan pada TPP ASN tersebut. Karena itu ia meminta kerja sama antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat mengejar pendapatan asli daerah.
''Apabila pendapatan naik, wajib TPP akan naik kembali. Tapi berapa besarannya naik saya lihat sama Pak Sekda dan Asisten III nanti dihitung,:' ujarnya.
Untuk diketahui, TPP adalah tunjangan di luar gaji pokok yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja mereka.
Besaran dan pemberian TPP diatur berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja, dan kedisiplinan, serta dapat juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti beban kerja, tempat tugas, dan kondisi kerja. (jdi/bgnnews)