Dapat Kontrak 10 Tahun Kelola Parkir, DPRD Pekanbaru Evaluasi PT Yabisa

Kamis, 06 November 2025 | 08:25:17 WIB
Roni Amril (baju hitam), didampingi Zulkardi (baju putih) dan Zulfan Hafiz (baju coklat) saat rapat bersama Dishub Pekanbaru dan PT Yabisa, Rabu (5/11). (foto bgnnews/arifin)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga pengelola parkir, Rabu (5/11/2015). Pemanggilan itu untuk membahas evaluasi kinerja pengelolaan parkir.

Untuk diketahui, PT Yabisa mendapat kontrak kerja sama selama 10 tahun (2021–2031) untuk mengelola parkir di wilayah Zona I Pekanbaru.

Rapat berlangsung di ruang Komisi IV dan dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, didampingi sejumlah anggota. Yakni Faisal Islami, Pangkat Purba, Roni Pasla, Zulkardi, Zulfan Hafiz, dan Zulfahmi. Hadir pula Plt Kadishub Pekanbaru Sunarko beserta jajaran, serta manajemen PT YSM.

Menurut Roni Amriel, rapat tersebut merupakan forum perdana antara Komisi IV dengan PT YSM untuk mendengarkan langsung .

''Kita mengundang Dishub dan PT Yabisa untuk mendengar bagaimana sistem dan tanggung jawab pengelolaan parkir di Zona I dan bagaiman mekanisme dan pelaksanaan kontrak pengelolaan parkir yang dijalankan sejak 2021. Karena ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelayanan publik berjalan maksimal,'' ujar Roni Amriel saat dihubungi wartawan usai rapat.

DPRD menilai perlu dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dan kontribusi perusahaan, terutama soal pelayanan juru parkir dan transparansi pendapatan.

''Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan sistem pengelolaan parkir yang tertib, transparan, dan memberi kontribusi optimal ke kas daerah,'' tegas politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Plt Kadishub Pekanbaru, Sunarko menyebut, pembahasan kali ini tidak hanya fokus pada PT YSM, tetapi juga menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.

Pihaknya kini tengah menunggu hasil evaluasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru sebagai dasar penyesuaian kebijakan setelah adanya penurunan tarif parkir beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Manajer Operasional PT YSM, Iwan menyampaikan, komitmen perusahaannya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan parkir di Pekanbaru. Selama ini PT YSM telah beroperasi selama empat tahun dua bulan dengan setoran rata-rata Rp20 juta per hari ke kas Pemerintah Kota Pekanbaru. (fin/bgnnews)

Terkini