Prof Jimly Asshiddiqie: Saya Dukung Seribu Persen Pembentukan DIR

Ahad, 28 September 2025 | 08:26:54 WIB
Ketia MKA Datuk Seri H Marjohan Yusuf, Prof Prof Jimly Asshiddiqie dan Ketua Umum DPH Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil. (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Ide pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) merupakan hal yang wajar dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Justru, hal itu dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 18B.

Demikian dikatakan Pakar Hukum Tata Negara, Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH MH saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Sabtu (27/9/2025).

''Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang. Tidak ada larangan penambahan daerah khusus atau istimewa,'' ujarnya pada bgnnews.co.id.

Menurutnya, keistimewaan Riau dapat difokuskan pada aspek kebudayaan Melayu yang memiliki akar sejarah kuat. Ia menyebut, berbeda dari DKI Jakarta yang istimewa dalam bidang ekonomi, Yogyakarta dalam bentuk kerajaan, dan Aceh dalam bidang hukum syariah, maka Riau layak mendapat keistimewaan dalam bidang budaya dan peradaban Melayu.

''Saya sangat mendukung. Bukan lagi seratus persen, tapi seribu persen. Ini masuk akal jika kita melihat sejarah panjang peradaban Melayu di Riau, bahkan sejak abad ke-6 pada masa Kedatuan Bukit,'' tambahnya.

Untuk merealisasikan status istimewa tersebut, Prof Jimly menyarankan agar Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD segera membahas dan mengesahkan keputusan di tingkat daerah sebagai bentuk dukungan politik awal.

Setelah ada ketetapan di daerah, selanjutnya diserahkan kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR dan DPD RI. Ini membutuhkan kerja politik dan lobi-lobi nasional.

Prof. Jimly juga menegaskan bahwa jika status keistimewaan tersebut berhasil terwujud, maka perlu dibentuk sistem manajemen khusus agar pelaksanaan dan pengelolaan kekhususan budaya Riau dapat berjalan optimal.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap LAMR, antara lain Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil. (jdi/bgnnews)

Terkini