Jakarta, BGNNEWS CO.ID - Kabar gembira. Kini teknologi pengolahan batang kelapa sawit menjadi gula merah sudah standar nasional Indonesia (SNI).
''Diperuntukkan bagi para pelaku usaha gula merah berbasis kelapa sawit. Saat ini gula merah telah memiliki standar SNI 01-6237-2000. Hal ini dilakukan pemerintah untuk keamanan penggunaaan sebagai gula konsumsi,'' kata Direktorat Jenderal (Dirjen) Industri Agro, Putu Juli Ardika, saat meresmikan secara simbolis dimulainya pilot project produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit berusia tua yang telah menjalani peremajaan atau replanting, kemarin.
Dikatakannya, bahwa teknologi pengolahan batang kelapa sawit menjadi gula merah saat ini telah berkembang pesat. Makanya untuk keamanan penggunaaan sebagai gula konsumsi telah didukung oleh standar SNI.
Seperti diketahui acara pilot project produksi nira gula sawit itu diselenggarakan oleh Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak PTPN IV PalmCo pada 10 April 2025 yang lalu.
''Hal ini dilaksanakan dalam upaya pendorong hilirisasi kelapa sawit sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat skala kerakyatan,'' kata Putu Juli Ardika.
Oleh karena itu, kata putera kelahiran Pulau Bali ini, harus ada keterlibatan secara bersama-sama antara keterlibatan perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keterlibatan itu, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak sekaligus memperkuat keberlanjutan ekonomi masyarakat di kawasan replanting perkebunan kelapa sawit.
Putu Juli Ardika menambahkan, Kemenperin mengharapkan dukungan kepada seluruh pihak agar pelaksanaan pilot project produksi nira gula sawit dari batang sawit tua ex-replanting ini dapat berjalan lancar dan memberikan kemaslahatan ekonomi bagi masyarakat. (jdi/mdp)